Berikut Standar Operasional Prosedur Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Sleman :
- SOP Pengumpulan Data Capaian Kinerja
- SOP Pengelolaan Presensi Sidik Jari
- SOP Tata Kelola Administrasi Persuratan Masuk
- SOP Permohonan Cuti Aparatur Sipil Negara
- SOP Pelayanan Informasi Publik
- SOP Pengumpulan Data Capaian Kinerja
- SOP Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Keuangan
- SOP Pengelolaan Laporan Keuangan
- SOP Pengelolaan Gaji
- SOP Fasilitasi Pelayanan Konflik
- SOP peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat
- SOP Izin Penelitian
- SOP Pelimpahan Wewenang
- SOP Penerimaan Tamu
- SOP Pengelolaan Arsip
- SOP Pengelolaan Keuangan
- SOP Uji Konsekuensi
- SOP Penyusunan dan Pengumuman Daftar Informasi Publik
- SOP Manajemen Keamanan Informasi
- SOP Pendokumentasian Informasi Publik
- SOP Pengajuan Keberatan Informasi Publik
- SOP Penetapan Pemutakhiran dan Pengumuman Daftar Informasi Pubik
- SOP Produksi Konten Medsos dan Website
- SOP Pengumuman Informasi Publik yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta
- SOP Pelindungan Data Pribadi dalam Publikasi Website Medsos
Berikut Standar Operasional Prosedur Bidang Pertanahan :
- SOP Permohonan Rekomendasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan
- SOP Permohonan Rekomendasi Pemanfaatan Tanah Kasultanan
- SOP Fasilitasi Konflik-Konflik Pertanahan
Berikut Standar Operasional Prosedur Bidang Tata Ruang :
- SOP Pelayanan Pertelaan
- SOP Penyusunan Rencana Tata Bangunan Lingkungan Secara Swakelola
- SOP Penyusunan Rencana Tata Ruang
Berikut Standar Operasional Prosedur Bidang Pembinaan dan Pengawasan :
- SOP Pemetaan Batas Wilayah Kecamatan
- SOP Penggunaan Rekaman Data Geospasial dan Informasi Geospasial bagi Dunia Usaha, Akademik, dan Penelitian
- SOP Pengumpulan dan Pemeriksaan Data Geospasial
- SOP Surat Peringatan
- SOP Pelayanan Informasi Tata Ruang Melalui WhatsApp
- SOP Penyusunan Kajian Penilaian Kesesuain Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Non Berusaha dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Beusaha Non UMK









