Sesuai dengan komitmen dalam penyelenggaraan pelayanan publik prima, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Sleman mengupayakan sarana penunjang yang memprioritaskan kecepatan, kemudahan, dan kenyamanan sehingga mampu memberikan tingkat kepuasan yang tinggi kepada Masyarakat.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Sleman memiliki 5 ruang rapat dengan kapasitas sedang hingga besar sebagai ruang pertemuan sehingga dapat meningkatkan kenyamanan serta produktifitas saat melakukan suatu koordinasi ataupun penerimaan tamu. Salah satu kegiatan Pemerintah Daerah yaitu pelaksanaan forum Penataan Ruang terselenggara rutin di ruang rapat Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Sleman.
Peningkatan pelayanan untuk Masyarakat selanjutnya berdasar asas kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan tercipta dari penataan bangunan, sirkulasi kendaraan, dan jaringan penghubung antar bangunan. Ruang pelayanan sebagai inti memiliki posisi strategis sehingga mampu memberikan kenyamanan bagi pemohon informasi.
Sebagai standar pelayanan informasi, telah disediakan form permohonan informasi dan form keberatan atas informasi
Selain itu, dalam menjamin keamanan sudah tersedia pula sarana mitigasi bencana seperti plang titik kumpul, fire extinguisher di semua bangunan, serta jalur evakuasi dengan simbol yang sudah tertempel juga di setiap bangunan.