Sepanjang tahun 2025, dinamika pemanfaatan ruang dan penataan kawasan di Kabupaten Sleman menunjukkan aktivitas yang cukup tinggi. Hal ini tercermin dari data penerbitan keputusan persetujuan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR) Non Berusaha serta Keterangan Rencana Kabupaten (KRK). Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 1.420 dokumen KKPR Non Berusaha dan 904 dokumen KRK telah berhasil disetujui di seluruh wilayah Kabupaten Sleman.
Kapanewon Ngaglik dan Depok Jadi Pusat Aktivitas Pemanfaatan Ruang
Sebagian besar permohonan yang disetujui terpusat di kawasan penyangga perkotaan (suburban). Kapanewon Ngaglik menjadi wilayah dengan persetujuan tertinggi untuk kedua kategori, yakni mencapai 257 KKPR Non Berusaha dan 177 KRK.
Selain Ngaglik, beberapa kapanewon lain yang mencatatkan angka persetujuan KKPR Non Berusaha teratas di antaranya adalah:
Ngemplak (171 berkas)
Kalasan (153 berkas)
Depok (141 berkas)
Gamping (128 berkas)
Sementara untuk penerbitan KRK, posisi tertinggi setelah Ngaglik ditempati oleh Depok (153 berkas), Mlati (119 berkas), Gamping (103 berkas), dan Ngemplak (57 berkas). High-demand di wilayah-wilayah ini menegaskan tingginya intensitas pembangunan dan penataan lahan pemukiman maupun fasos-fasum non-komersial di kawasan tersebut.
Gambaran di Tingkat Kalurahan
Melihat lebih detail ke tingkat kalurahan, permohonan KKPR Non Berusaha tertinggi dicatatkan oleh Kalurahan Wedomartani (Kapanewon Ngemplak) dengan total 113 persetujuan, disusul oleh Purwomartani di Kalasan (80 persetujuan), serta Maguwoharjo di Depok (78 persetujuan).
Di sisi lain, permohonan KRK tertinggi didominasi oleh kalurahan kawasan padat perkotaan dan pusat pendidikan, yaitu Caturtunggal (78 persetujuan), Sinduadi (76 persetujuan), dan Condongcatur (75 persetujuan).
Tren Perbedaan Wilayah Perkotaan dan Pinggiran
Data ini juga memperlihatkan adanya disparitas aktivitas pemanfaatan ruang antara wilayah perkotaan dan pinggiran. Kapanewon yang berada di kawasan lereng Merapi dan wilayah Sleman bagian barat—seperti Cangkringan (5 KKPR, 8 KRK), Tempel (14 KKPR, 9 KRK), Minggir (22 KKPR, 4 KRK), serta Moyudan (23 KKPR, 5 KRK)—mencatatkan angka yang tergolong rendah.
Bahkan, beberapa kalurahan seperti Wukirharjo dan Gayamharjo (Prambanan), Sendangarum (Minggir), Sumberrahayu (Moyudan), Mororejo (Tempel), dan Glagaharjo (Cangkringan) tercatat belum memiliki penerbitan KKPR Non Berusaha maupun KRK pada periode ini.
Secara umum, angka-angka ini mencerminkan tren pembangunan Sleman yang masih berpusat kuat di wilayah tengah dan selatan yang berbatasan langsung dengan Kota Yogyakarta, sekaligus menjadi acuan penting bagi perencanaan tata ruang dan layanan pertanahan ke depan.










