Melengkapi kegiatan penegasan batas desa di Kecamatan Sleman, Rabu (12/08/2020) DPTR Sleman bersama dengan Bagian Pemerintahan Sekertariat Daerah serta Kantor Pertanahan Sleman mengadakan pelacakan dan sinkronisasi batas Kecamatan Sleman. Kecamatan Sleman ini berbatasan dengan Kecamatan Mlati, Kecamatan Seyegan, Kecamatan Ngaglik dan Kecamatan Tempel. Kegiatan ini direncanakan dilaksanakan selaman 4 hari dengan jadwal sebagai berikut :

Pelaksanaan pelacakan dan sikronisasi ini meliputi penelitian dokumen dan sumber peta, pembuatan peta kerja, pelaksanaan, pelacakan dengan tracking/ menyusuri batas dan mengecek pilar tipe c/pilar batas kecamatan yang sudah terpasang, sinkronisasi dan pembahasan untuk menetapkan kesepakatan dan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan batas kecamatan.














