Rabu, 27 Mei 2020

Halal Bihalal Setelah Libur Lebaran

Bulan syawal adalah bulan kesepuluh di Kalnder Hijriah dan merupakan bulan suci bagi umat Islam. Salah satu kegiatan utama di bulan syawal adalah halal bihalal yang umumnya dilaksakana masyarakat di awal bulan syawal. Halal bihalal memiliki makna yang luas diantaranya menyambungkan hubungan yang putus, mewujudkan keharmonisan dari sebuah konflik, serta berbuat baik secara berkelanjutan.

Selasa (27/05/2020) Seluruh Pegawai Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman masuk kembali setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Sebelumnya, libur Hari Raya Idul Fitri bagi pegawai Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (ASN, PHL, Tenaga Ahli, dan Outsourching) cukup singkat yaitu berlangsung tanggal 24-25 Mei 2020. Meski demikian pegawai Dinas Pertanahan dan Tata Ruang tertib masuk kantor dan menghadiri apel pagi. Setelah apel pagi, para pegawai membentuk barisan dan melakukan halal bihalal dan saling memohon maaf masing-masing.

Halal Bihalal tahun ini terasa berbeda karena masih dalam status TDB (Tanggap darurat Bencana) Covid-19 sehingga halal bihalal yang biasanya saling bersalam-salaman tahun ini tidak bisa dilakukan. Meski demikian, para pegawai tetap antusias mengikuti halal bihalal dengan tetap seling bermaaf-maafan namun tetap menjaga jarak sehingga sesuai dengan protokol physical distancing. Diharapkan dengan halal bihalal bisa saling memaafkan dan dan meningkatkan hubungan baik antar pegawai sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masayarakat.

Informasi Lainnya