SLEMAN – Jumat, 18 Mei 2018 Komisi A DPRD Kabupaten Kupang melakukan kunjungan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kupang Bapak Soleman Dethan menyampaikan pada kesempatan ini beliau beserta rombongan ingin berdiskusi dan belajar kepada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman dalam hal pengelolaan pertanahan di Kabupaten Sleman. Pada kesempatan kali ini rombongan disambut langsung oleh Bapak Muhammad Sugandi, S.H., M.Si. selaku Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman.
Berbagai pertanyaan dilontarkan kepada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman diantaranya adalah bagaimana hubungan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman dengan Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Sleman. Termasuk didalamnya pembagian kewenangan serta anggaran. Kemudian juga terkait penanganan batas-batas wilayah, baik itu batas wilayah antar provinsi, kabupaten, desa, hingga pada batas-batas tanah milik masyarakat.
Rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Kupang kemudian melihat langsung bagaimana sistem informasi dan inventarisasi data pertanahan yang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman miliki, dengan harapan agar dapat dilaksanakan di Kabupaten Kupang dan semoga dapat membantu menyelesaikan permasalahan pertanahan yang terjadi di Kabupaten Kupang.













