- Pengumuman

Laporan Kinerja Semester I 2025: PKKPR Non Berusaha (NU) dan PKKPR Berusaha Non Usaha Mikro dan Kecil (U Non UMK) di Kabupaten Sleman

Sleman, Juli 2025 – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Sleman mencatat capaian layanan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) hingga akhir Semester I Tahun 2025.


Download > Dokumen Laporan


Permohonan yang masuk tercatat hingga 104 permohonan secara akumulatif sejak Januari 2025

Layanan ini terbagi dalam dua jenis, yaitu:

🔹 PKKPR Non Usaha (NU)
Telah diterbitkan 81 kajian PKKPR Non Usaha (NU) selama periode Januari–Juni 2025.

🔹 PKKPR Usaha Non Usaha Mikro dan Kecil (U Non UMK)


Telah diterbitkan 4 kajian PKKPR Usaha Non Usaha Mikro dan Kecil (U Non UMK) selama periode Januari–Juni 2025.


PKKPR merupakan salah satu bentuk layanan dalam rangka pengendalian pemanfaatan ruang, yang bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan dan penggunaan ruang sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku.


Capaian ini mencerminkan komitmen Dispertaru Sleman dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mendukung pembangunan wilayah yang berkelanjutan serta tertib tata ruang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *