
Semester I Tahun 2025
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman
Selama periode Semester I Tahun 2025, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman telah menerima sebanyak 33 permohonan terkait pemanfaatan tanah Kalurahan dari berbagai wilayah di Kabupaten Sleman.
Seluruh permohonan yang masuk telah melalui proses verifikasi dan penelaahan sesuai prosedur yang berlaku. Waktu penyelesaian permohonan dilakukan dalam jangka waktu 20 (dua puluh) hari kerja sejak berkas dinyatakan benar dan lengkap oleh petugas.
Rekapitulasi lengkap dari seluruh permohonan dapat dilihat pada gambar di atas.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang akuntabel, tepat waktu, dan sesuai regulasi dalam setiap proses permohonan yang diajukan.