Sleman, 4 Agustus 2025 — Dalam rangka mendukung kegiatan Penilaian Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah di Kabupaten Sleman, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Sleman melakukan koordinasi dan konsultasi langsung dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sleman sebagai instansi pembina data statistik.
Koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Dinas dalam meningkatkan kualitas tata kelola data statistik sektoral, serta memastikan kesesuaian pelaksanaan kegiatan statistik dengan kaidah dan standar yang ditetapkan oleh BPS. Melalui konsultasi ini, dibahas berbagai aspek penting mulai dari proses pengumpulan, pengolahan, hingga penyajian data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya strategis untuk memperkuat peran Dinas Pertanahan dan Tata Ruang sebagai produsen data sektoral yang handal, serta mendukung terwujudnya satu data Indonesia di tingkat daerah.
Dengan sinergi yang erat antara perangkat daerah dan BPS selaku pembina data, diharapkan proses penilaian statistik sektoral dapat berjalan optimal dan menjadi pendorong peningkatan kualitas data untuk mendukung kebijakan berbasis bukti di Kabupaten Sleman.