Sleman – Hari ini, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Sleman secara resmi menyerahkan arsip statis berupa peta batas desa kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperarsip) Kabupaten Sleman. Peta yang diserahkan merupakan produk dari Bidang Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Dispertaru, yang mencakup batas desa di seluruh kecamatan se-Kabupaten Sleman.
Arsip statis merupakan dokumen yang tidak hanya memiliki nilai administrasi, tetapi juga nilai historis tinggi. Oleh karena itu, arsip tersebut wajib diserahkan kepada Unit Kearsipan Daerah agar dapat dirawat dan dilestarikan sebagai bagian dari memori kolektif daerah.
“Peta-peta ini menyimpan jejak sejarah penting tentang penataan wilayah di Sleman. Sebagai bentuk tanggung jawab, arsip ini kami serahkan ke Disperarsip agar bisa dijaga dan dimanfaatkan oleh generasi penerus,” ujar perwakilan dari Dispertaru.
Di tangan Disperarsip, arsip-arsip ini akan mendapatkan perlakuan penyimpanan dan perawatan yang lebih intensif sesuai standar kearsipan. Penyerahan ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menyelamatkan arsip bernilai sejarah sebagai warisan informasi bagi anak cucu di masa mendatang.