- Berita

Kegiatan Pemetaan Batas Wilayah Kecamatan Berbah dan Kecamatan Depok

Mulai tanggal 8 Agustus 2017 sampai dengan 6 September 2017, Seksi Data dan Informasi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman mengadakan penelusuran batas wilayah Kecamatan Berbah dan Kecamatan Depok dengan melibatkan OPD terkait yaitu Bagian Pemerintahan Setda Sleman, Bagian Hukum Setda Sleman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Kecamatan Berbah, Kecamatan Depok, Kecamatan Prambanan, Kecamatan Kalasan, dan Desa-desa yang berbatasan.

Sebagai dasar dalam penelusuran batas ini adalah menggunakan peta kelurahan lama dan mengacu pada pilar-pilar batas yang telah dipasang sebelumnya.

Pada hari pertama tanggal 8 Agustus 2017 telah dilakukan penelusuran batas antara Desa Jogotirto dan Desa Sumberharjo dimana pada segmen yang ditinjau terdapat perbedaan 2 peta kelurahan lama di 2 kecamatan tersebut. Kemudian dilanjutkan batas wilayah antara Kecamatan Berbah dan Kecamatan Prambanan di Desa Jogotirto dan Desa Madurejo, dimana pada batas wilayah ini terjadi perubahan aliran sungai dan dalam suatu persil yang terbangun beberapa rumah.

Data lapangan yang didapat ini akan menjadi bahan koordinasi dan kesepakatan batas wilayah yang tertuang dalam berita acara penelusuran batas wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *