- Berita

Identifikasi Tanah Kasultanan dan Kadipaten di Kabupaten Sleman Tahun 2017

Identifikasi tanah kasultanan dan kadipaten pada tahun 2017 ini dilakukan dengan 2 tahap antara lain :

  • Tahap I : Tanggal 18 Juli 2017 sampai dengan 25 Juli 2017 meliputi Kecamatan Gamping, Kecamatan Mlati, Kecamatan Moyudan, Kecamatan Seyegan, dan Kecamatan Sleman.

  • Tahap II : Tanggal 7 Agustus 2017 sampai dengan 15 Agustus 2017 meliputi Kecamatan Tempel, Kecamatan Pakem, Kecamatan Turi, dan Kecamatan Minggir.

Kegiatan ini merupakan lanjutan inventarisasi yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Hasil yang ditampilkan pada kegiatan identifikasi tanah kasultanan dan kadipaten pada tahun 2017 ini meliputi pendataan sertifikat tanah yang sudah terbit, kekurangan pemanfataan tanahnya serta pemberian patok yang akan dipasang untuk kegiatan penyertifikatan tanah kasultanan dan kadipaten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *