Pada hari Rabu, 24 Agustus 2022 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan FGD Konsultasi Publik Hasil Neraca Penatagunaan Tanah Kabupaten Sleman Tahun 2022. Dalam rangkaian acara ini, dilaksanakan pula penyerahan peta Neraca Penatagunaan Tanah Kepada Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Sleman. Tujuan dari hasil analisis Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) adalah untuk mencegah terjadinya konsentrasi kegiatan pemanfaatan ruang dan/atau dominasi kegiatan pemanfaatan ruang tertentu yang terlalu tinggi sebagaimana yang termuat dalam PP 21/2021 pasal 158 ayat 4. Penyusunan NPGT Kabupaten Sleman terkait dengan dinamika pembangunan yang terkait dengan evaluasi efektivitas RTRW sebagai instrumen penggunaan dan pemanfataan tanah (pembangunan tol Solo-Jogja, Jogja-Semarang; pemindahan bandara dari Adisucipto ke Kulonprogo), upaya perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui integrasi dalam RTRW, serta rekomendasi pembangunan, investasi dan pengembangan wilayah sesuai dengan informasi ketersediaan tanah.