Sleman – 25 September 2024, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Sleman Bidang Pertanahan Sie Penatausahaan melaksanakan Rapat membahas perpanjangan kekancingan Tanah SG yang digunakan untuk Kapanewon Kalasan dan Kapanewon Tempel sekaligus tinjau lokasi ke Kapanewon. Rapat tersebut bertujuan untuk memperpanjang perizinan pemanfaatan Tanah SG yang di kelola Kapanewon tersebut. Setelah melakukan rapat dilakukan tinjau lokasi yang bertujuan untuk memastikan bahwa pemanfaatan yang di gunakan sesuai dengan izin yang diajukanoleh Kapanewon.