Pandemi Covid-19 hingga saat ini belum juga usai. Oleh karena itu, kewaspaadaan terhadap penularan covid perlu ditingkatkan dengan menerapkan screening kesehatan yang tepat sebagai tindakan pencegahan penularan virus.
DPTR Sleman menerapkan standar screening kesehatan baru untuk para tamu yang berkunjung ke kantor. Standar screening kesehatan tersebut dilakukan bertahap sesuai langkah berikut
- Tamu yang datang ke lingkungan kantor DPTR Sleman harus lapor ke security.
- Tamu yang akan memasuki lingkungan kantor DPTR Sleman wajib membawa masker dan cek suhu menggunakan thermogun.
- Ketentuan diperbolehkannya tamu untuk masuk ke lingkungan kantor di tentukan dengan poin berikut :
- Apabila tamu tidak membawa masker maka tamu dimohon untuk mengambil masker terlebih dahulu;
- Apabila tamu membawa masker dan hasil cek suhu thermogun dibawah 37,5 derajat celcius maka tamu diperbolehkan masuk;
- Apabila tamu membawa masker dan hasil thermogun diatas 37,5 derajat celcius maka tamu dimohon untuk menunggu 10 menit untuk dilakukan pengecekan ulang;
- Apabila tamu membawa masker dan hasil thermogun pengetesan kedua diatas 37,5 derajat celcius maka tamu dimohon untuk istirahat dirumah dan tidak diijinkan masuk ke lingkungan kantor DPTR Sleman.
- Setelah lolos screening tes kesehatan tamu dipersilhkan mencuci tangan terlebih dahulu dengan menggunakan sabun tangan dan air mengalir.
- tamu dipersilahkan masuk ke lingkungan kantor sesuai kebutuhannya.