- Berita

Paduserasi Rancangan RDTR Kawasan Sleman Utara Kabupaten Sleman dengan rancangan RDTR Kulon Progo Utara Kabupaten Kulon Progo

Pada hari Rabu tanggal 25 September 2024, bertempat di Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Kulon Progo telah dilaksanakan paduserasi rancangan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Sleman Utara Kabupaten Sleman dengan Rancangan Rencana Detail Tata Ruang Kulon Progo Utara Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Tata Ruang, Irene Riana Pramudiwati, S.Si., M.Si serta didampingi oleh Kepala Seksi Tata Ruang Wilayah dan Tata Ruang Rinci, Ratna Wahyu M, S.T., M.Eng., M.Eng.

Topik pembahasan meliputi batas wilayah perencanaan yaitu menggunakan batas administrasi kapanewon sesuai dengan Berita Acara Batas Wilayah Nomor 06/BA-BW/SLM/2020 tanggal 12 Februari 2020 tentang Berita Acara Penarikan Garis Batas Daerah antara Kabupaten Sleman dengan Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta. Sedangkan muatan Rencana Detail Tata Ruang yang dibahas yaitu rencana struktur ruang meliputi pengembangan Pusat Pelayanan berupa Pusat Lingkungan (PL) Banjarharjo di Kulon Progo Utara yang berbatasan dengan Pusat Lingkungan (PL) Banyurejo di Kawasan Sleman Utara. Terkait rencana pola ruang, wilayah berbatasan berupa Zona Badan Air (BA) dan Zona Perlindungan Setempat (PS).

Secara umum telah terdapat kesesuaian rencana struktur ruang dan rencana pola ruang di kedua wilayah. Hasil kegiatan paduserasi rencana tata ruang ini dituangkan dalam bentuk Berita Acara Paduserasi yang ditandatangani oleh perwakilan kedua instansi. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih kebijakan penataan ruang antar wilayah yang berbatasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *