Pada Hari Selasa, 3 September 2024 bertempat di Ruang Rapat Tata Sasana Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Sleman telah dilaksanakan kegiatan Rapat POKJA Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Sleman Utara dengan pembahasan Penyusunan Rekomendasi Perbaikan untuk Pengambilan Keputusan Kebijakan, Rencana, dan/atau Program (KRP). Kegiatan ini merupakan kegiatan tindak lanjut rapat POKJA sebelumnya yang membahas terkait pemilihan KRP dari Dokumen RDTR Kawasan Sleman Utara yang dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan. Adapun KRP terpilih yang dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan diantaranya sebagai berikut:
a. Pengembangan exit tol dan jaringan jalan sekitarnya;
b. Pengembangan Jalan Outer Ringroad (JORR);
c. Pengembangan Stasiun Tempel dan Terminal Tempel;
d. Penetapan jalur tambang;
e. Pengembangan stasiun pengisian air dan pengembangan air minum dalam kemasan;
f. Penyediaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST);
g. Pengembangan Zona Kawasan Peruntukan Industri;
h. Pengembangan Zona Pariwisata;
i. Pengembangan Zona Perumahan; dan
j. Pengembangan Zona Perdagangan dan Jasa.
Dengan adanya usulan rekomendasi perbaikan Kebijakan, Rencana, dan/atau Program untuk RDTR Kawasan Sleman Utara, diharapkan rencana tata ruang yang dituangkan dalam RDTR Kawasan Sleman Utara dapat sinergis dengan keberlanjutan lingkungan.