- Berita

Permasalahan Penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten/Kota di Wilayah Pulau Sumatera, Jawa dan Bali

Pada hari Kamis-Jum’at, 13-14 Juni 2024, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Sleman menghadiri pertemuan Pembahasan Permasalahan Penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten/Kota di Wilayah Pulau Sumatera, Jawa dan Bali yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bertempat di Swissotel Jakarta PIK Avenue, Jl Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara, Kec Penjaringan, Jakarta.

 

 

Berkaitan dengan tindak lanjut proses pengintegrasian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Sleman Tengah Tahun 2023-2043 tergolong dalam “Desk Cluster III” yaitu golongan penyusunan RDTR yang telah berada pada tahap integrasi dengan Sistem Online Single Submission (OSS).

 

 

Untuk selanjutnya Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk tahap uji coba RDTR Kawasan Sleman Tengah dalam Sistem OSS. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Sleman Tengah Tahun 2023-2043 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Sleman Nomor 80 Tahun 2023 agar dapat segera rilis dalam Sistem OSS, sehingga dapat segera digunakan untuk pelaksanaan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *